Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi, membatah isu adanya jual beli jabatan di lingkungan pemprov Sultra.
Melalui kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Sultra, Harmin Rambah, Teguh mengatakan isu jual beli jabatan merupakan fitnah yang hanya merusak citra birokrasi pemerintah.
"Bapak Gubernur mengaku kaget ketika ada pemberitaan yang menyatakan setiap jabatan kepala SKPD dibandrol sampai Rp500 juta, dasarnya dan buktinya apa," kata Harmin di Kendari, Jumat malam (25/5/2018).
Bahkan, kata Harmin, Teguh meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak yang berwajib kalau menemukan fakta seperti itu.
"Kalau perlu laporkan ke KPK, kalau ada faktanya seperti itu" katanya.
Terkait isu mutasi jabatan yang beredar, kata Harmin, Teguh tidak menampik tetapi itu hanya semata-mata untuk melakukan peyegaran karena ada jabatan yang sudah diduduki lebih dari lima tahun.
"Itu pun masih diusulkan ke Kemendagri, belum ada juga jawaban apakah disetujui atau tidak. Tetapi bukan berarti ada jual beli jabatan. Karena yang diajukan untuk menjadi pejabat adalah mereka yang sesuai kompetensi dan telah dilakukan asesmen," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: