Kota Medan dinilai sebagai kota besar yang paling rawan dengan korupsi serta tidak kondusif dalam membuka daya saing lokal dan pengembangan usaha.
Dalam Diskusi Publik "Sumut Darurat Korupsi" di Medan, Minggu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik Donal Fariz mengatakan, data itu merupakan hasil penelitian mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan Transparansi Internasional Indonesia.
Dari 12 kota besar di Tanah Air yang diteliti Transparansi Internasional Indonesia, ternyata Kota Medan menempati peringkat terendah.
"Ini kado buruk bagi kita menjelang berbuka puasa," katanya.
Menurut Donal, dalam Indeks Persepsi Korupsi yang disurvei Transparansi Internasional Indonesia, Kota Medan mendapatkan nilai terendah yakni 37,4 persen.
Peringkat terendah juga dicatat dalam aspek mendukung daya saing lokal yakni 50,1 persen dan kemudahan berusaha 41,1 persen.
Rendahnya penilaian terhadap Indeks Persepsi Korupsi tersebut karena lemahnya kualitas pelayanan di berbagai perizinan publik dan belum kuatnya political Will pemerintah daerah.
Ia mencontohkan aspek proses perizinan, kasus korupsi, dan proses reformasi birokrasi yang belum maksimal dijalankan Pemkot Medan.
Sedangkan untuk tingkat provinsi, Indonesia Corruption Watch menilai Sumatera Utara menempati peringkat ketiga sebagai provinsi yang paling banyak terjadi dugaan praktik korupsi.
Peringkat pertama ditempati Provinsi Jawa Timur dengan 68 kasus korupsi dan potensi kerugian negara mencapai Rp90,2 miliar.
Kemudian, disusul Provinsi Jawa Barat dengan 42 kasus korupsi dan kerugian negara sekitar Rp647 miliar. Sedangkan Sumatera Utara sebanyak 49 kasus dengan kerugian negara Rp286 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: