Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Layanan JKN-KIS Makin Praktis dengan Rujukan Zaman Now

Layanan JKN-KIS Makin Praktis dengan Rujukan Zaman Now Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan dan mengembangkan sistem teknologi Fasilitas Kesehetan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) agar peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas. Salah satunya adalah sistem rujukan online.

"Di era sekarang, masyarakat mau yang serba mudah dan cepat. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online. Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018," ungkap Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, dalam acara Ngopi Bareng dan Halal Bi Halal bersama BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Maya menjelaskan, sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun, implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan.

Menurut Maya, prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual.

Pertama, dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.

"Kedua, data peserta sudah tercatat di database antarfasilitas kesehatan sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta," tambahnya.

Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.

"Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL serta menggunakan digital documentation di mana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, karena paperless, jadi meminimalisasi potensi kendala yang terjadi akibat pasien karena lupa membawa surat rujukan," terang Maya.

Sampai dengan Mei 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). Dari angka tersebut, sebanyak 18.737 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online. Maya pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.

"Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas (hardcopy) masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu, kami juga akan menyosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan," kata Maya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: