Warga Australia Marah Akibat Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Warga Australia marah akibat kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Seorang pelanggan pria bahkan mencekik seorang pekerja swalayan, kata surat kabar "West Australia". Pihak pasar swalayan sudah menempatkan lebih banyak petugas untuk membantu pelanggan menghadapi perubahan kebiasaan itu.
Pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai adalah bagian dari kebijakan nasional untuk mengurangi sampah. Sejak 1 Juli, pasar swalayan besar di semua negara bagian Australia akan didenda jika menyediakannya. Sementara penggantian kantong plastik sekali pakai dibebankan kepada konsumen. Besaran penggantian plastik itu mencapai 15 sen dolar atau sekitar Rp1.500 per satuan. Warga merasa keberatan atas aturan itu.
Jaringan toko eceran Coles, yang dimiliki Wesfarmers, pada Minggu menghapus plastik sekali pakai dari toko mereka, tidak lama setelah jaringan pasar swalayan lain, Woolworths, memberlakukan hal sama sejak 20 Juni. Lebih dari delapan juta plastik terbuang ke laut di berbagai belahan dunia setiap tahunnya, demikian data Program Lingkungan PBB.
PBB berupaya menghapus penggunaan plastik sekali pakai pada 2022 dan mengatakan bahwa lebih dari 60 negara mempunyai kebijakan mengurangi pemakaian plastik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: