Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini dua kepala daerah di Provinsi Aceh terjaring operasi dari lembaga antirasuah itu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi kabar tersebut.
"KPK melakukan penindakan di Aceh, terdiri dari pihak swasta dan 2 kepala daerah," kata Febri di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Sementara itu, kabar yang beredar yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. KPK belum merinci kasus korupsi apa serta berapa jumlah barang bukti yang diamankan penyidik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: