Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo, pada Jumat (20/7/2018) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas Sigli–Banda Aceh di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna.
Bintang menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada HK nomor JL.03.04-Mn/937 tanggal 18 Juli 2018 perihal Penetapan Rencana Usaha Pengusahaan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh.
Melalui penandatanganan PPJT terssebut, HK berharap dapat segera memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 74 km itu.
Seperti diketahui, ruas tol Sigli–Banda Aceh merupakan salah satu ruas jalan tol yang menjadi bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Bintang Perbowo menyatakan bahwa ruas tol Sigli–Banda Aceh terbagi atas 6 seksi.
"Jadi, ruas tol Sigli–Banda Aceh ini nantinya akan terdiri atas seksi Indrapuri–Blang Bintang sepanjang 13 km, seksi Blang Bintang–Kutobaro sepanjang 8 km, seksi Kutobaro–Simpang Baitussalam sepanjang 5 km, seksi Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 26 km, seksi Seulimeum–Jantho sepanjang 6 km, dan terakhir seksi Jantho–Indrapuri sepanjang 16 km," terang Bintang dalam keterangannya, Senin (23/7/2018).
Ia juga mengungkapkan, total investasi yang ditanamkan Hutama Karya untuk pembangunan ruas tol Sigli–Banda Aceh ini lebih dari Rp12 triliun dengan porsi pembiayaan ekuitas sebesar 85% dari total investasi dan pinjaman sebesar 15% dari total investasi.
"Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan jalan tol ruas Sigli–Banda Aceh yang ditargetkan selesai pada tahun 2022 dengan asumsi pembebasan lahan dapat selesai seluruhnya paling lambat pada Maret 2020," ujar Bintang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: