Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati. Dalam pemeriksaan itu, Inneke terperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap narapidana terhadap pejabat di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan Inneke sebagai saksi untuk tersangka Andri Rahmat, napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping. Dimana Andri Rahmat diduga membantu suami Inneke dalam menjalankan aksinya menyuap Wahid Husein, Kepala Lapas Sukamiskin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Diketahui, Fahmi diduga terlibat dalam kasus suap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak dapatkannya. Dalam suap tersebut, Fahmi diduga memberikan uang dan dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam, yang kini disita KPK. Sementara jumlah uang yang disita sebanyak Rp279.920.000 dan USS1.410 dollar Amerika Serikat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: