Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upah Buruh Hingga Asisten Rumah Tangga Naik di Juli 2018

Upah Buruh Hingga Asisten Rumah Tangga Naik di Juli 2018 Pekerja menyelesaikan pesanan jahitan pakaian muslim di De'Cantiqu Factory, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10). Kementerian Perindustrian menargetkan laju pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional hingga akhir 2017 mencapai 2,59 persen dengan nilai ekspor USD12,09 miliar dan penyerapan tenaga kerja 2,73 juta orang. Sementara pada 2019 diproyeksikan laju pertumbuhan industri TPT mencapai 3,56 persen dengan nilai ekspor USD15 miliar dan penyerapan tenaga kerja 3,11 juta orang. | Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per Juli 2018 mengalami kenaikan dibandingkan Juni 2018. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp52.200 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp52.379 per hari. Kondisi berbeda terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada Juli 2018 turun dari Rp37.830 per hari menjadi Rp37.649 per hari.

"Upah rill mengalami penurunan 0,48%," kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada Juli 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,11% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada Juli 2018 tercatat sebesar Rp86.276 per hari dari sebelumnya sebesar Rp86.181 pada Juni 2018. Sementara upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,17% dari sebelumnya Rp64.425 per hari menjadi Rp64.318 per hari.

Kemudian, upah nominal buruh potong rambut wanita tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp26.991. Untuk upah riil Juli 2018 dibanding Juni 2018 turun sebesar 0,28%, yaitu dari Rp20.177 menjadi Rp20.122.

Sementara rata-rata upah pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,58% menjadi Rp397.302 dari Rp395.011 bulan sebelumnya. Untuk upah riil Juli 2018 dibanding Juni 2018 naik sebesar 0,30%, yaitu dari Rp295.291 menjadi Rp296.185

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: