Polisi Daerah Kajang Kuala Lumpur menerima laporan dari Rumah Sakit Kajang bahwa seorang diduga warga negara Indonesia yang dikeroyok atas perbuatan mengintai, telah meninggal dunia saat dirawat. Siaran pers Polisi Daerah Kajang, Kamis, penyelidikan polisi mendapatkan almarhum masuk rumah sakit sejak (11/8) karena koma, diduga akibat dipukuli massa saat menangkapnya ketika "mengintai" di Kampung Orang Asli Baru Sg Lalang Semenyih (11/8).
Setelah 12 hari dirawat di rumah sakit pada (22/8) jam 09.15 pelaku telah dinyatakan meninggal dunia. Almarhum telah masuk ke rumah untuk "mengintai", setelah menyadari perbuatannya diketahui oleh tetangganya dia mencoba melarikan diri. Massa kemudian mengejar dan menangkap pelaku dan telah terjadi perkelahian.
Saat ditangkap tidak ada pengenalan diri bahwa dia diduga warga asing. Post mortem dijalankan pada (22/8) akibat kematian disebabkan cedera kepala berat selain cedera di dalam. Dalam kejadian ini pihak polisi telah menahan satu lelaki keturunan orang asli berumur 20-an untuk membantu penyelidikan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: