KPK belum mengumumkan status terakhir Menteri Sosial Idrus Marham terkait kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Siang ini Idrus Marham di lingkungan istana kepresidenan menyatakan mundur sebagai Menteri Sosial.
"Yang pasti KPK terus bekerja secara cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara, ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti," tambah Agus.
Idrus Marham menyatakan mundur sebagai Menteri Sosial dan pengurus Partai Golkar. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dirinya serta agar bisa berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.
Lanjutnya, Ia mengaku sudah menerima pemberitahuan terkait statusnya tersebut. "Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, berarti kan tersangka," kata Idrus usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jumat, (25/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: