Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Licin! Sebulan Jabat Plt Ketum Golkar, Idrus 'Olah' Proyek Bernilai Rp22 Miliar!

Licin! Sebulan Jabat Plt Ketum Golkar, Idrus 'Olah' Proyek Bernilai Rp22 Miliar! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus korupsi PLTU Riau-1.

Idrus diduga dijanjikan bakal menerima 1,5 juta dolar atau sekitar Rp22 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. KPK juga menduga Idrus mendorong Wakil Ketua Komisi VII DPR Enny Maulani Saragih untuk menerima suap pemberian dari Kotjo.

Selain itu, Menteri Sosial yang baru saja mundur itu diduga menggunakan pengaruhnya saat menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar. Enny merupakan kader Golkar diarahkan oleh Idrus agar melobi PLN supaya mengandeng Blackgold dalam proyek PLTU Riau-1. Kejadian itu berlangsung saat Idrus menjabat sebagai Plt Ketua Umum Golkar periode November-Desember 2017. Idrus saat itu menggantikan Setya Novanto yang ditahan oleh KPK karena kasus e-KTP.

Ketika menjadi Plt Ketum inilah, Idrus bermanuver meloloskan Blackgold sebagai konsorsium proyek PLTU Riau-1. Pada akhirnya Blackgold pun menerima kontrak kerja dari PLN pada Januari 2018.

Akan tetapi, belum sempat Idrus menerima uang Rp22 miliar, suami Ridho Ekasari itui terpaksa harus rela menjadi pesakitan KPK. Belum sempat ia menikmati 'uang panas' namun KPK bertindak ditambah posisi sebagai Menteri Sosial pun lengser.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: