Kinerja saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) tercatat terus merosot, seiring kasus sengketa kepemilikan saham. Hal ini bisa dilihat dari posisi saham BFIN sejak April 2018. Dimana, sejak kasus ini kembali muncul ke permukaan pada pertengahan bulan April saham BFIN mengalami penurunan sekitar 33,33% dari Rp855 pada 18 April 2018 ke Rp550 pada penutupan perdagangan Rabu, 17 Oktober 2018. Kondisi tersebut tentu mengkhawatirkan, pasalnya saat ini perusahaan pembiayaan tersebut sedang digugat ke pengadilan.
Bahkan, PT Aryaputra Teguharta (APT) juga telah melayangkan surat peringatan kepada Self-Regulatory Organizations (SRO) khususnya PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan instansi-instansi lainnya, untuk tidak memfasilitasi transaksi saham BFI yang sedang dalam sengketa dan memblokir rekening Trinugraha Capital & Co SCA yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum saat transaksi akuisisi di tahun 2011.
KPEI dan KSEI sebagai pihak berwenang di pasar modal, diminta menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan saat ini.
Analis AAEI, Reza Priyambada mengatakan, pihak BFIN tentu harus segera menyelesaikan masalah ini dengan pihak APT. Karena dikhawatirkan, yang dirugikan kedepan adalah pihak investor ritel. Apa lagi kalau sahamnya sampai di suspend.
"Meski sekarang ini mulai naik, khawatirnya kenaikan ini hanya sesaat, lalu investor profit taking, karena masih khawatir kasus hukum tersebut," jelas Reza.
Disisi lain jika kasus ini terus berlarut-larut dan tidak ada titik terang, bukan tidak mungkin saham perusahaan terus merosot, seiring menurunnya kepercayaan investor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: