Kelompok opisisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mengklaim kebijakan dana kelurahan bermotif politik karena dicairkan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan kebijakan dana kelurahan tidak bermotif politik. Karena ini untuk rakyat.
"Lha ini kan buat rakyat. Kalau buat pengusaha ya kaya-kaya, itu yang dilarang. Kalau bagi rakyat kok enggak boleh," katanya, Senin (22/10/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan mengatakan permintaan dana kelurahan diminta langsung oleh wali kota ketika bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, untuk desa di Pulau Jawa, bisa menerima hingga Rp1 miliar dari perputaran dana desa.
"Sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan dan pemerintah kalau memang keputusannya perlu ada, pemerintah sanggup," ucapnya.
Selain itu, Ia menyatakan dana kelurahan tidak akan cair tanpa payung hukum. Sambungnya, presiden meminta jajarannya untuk mengkaji rencana revisi PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
"Ini sedang dikaji, dipelajari. Kalau ada payung hukumnya kami jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya, enggak kami jalankan. Kami buat dulu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: