Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Bela 'Tampang Boyolali' Bentuk Pelanggaran Kampanye?

Aksi Bela 'Tampang Boyolali' Bentuk Pelanggaran Kampanye? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Boyolali masih mengkaji aksi bela "Tampang Boyolali" yang melibatkan puluhan ribu warga turun ke jalan memprotes pidato Prabowo Subianto. Bawaslu masih mendalami aksi turun ke jalan itu sebagain bentuk kampanye atau justru sebaliknya.

"Kami telah memantau, dan masih mengkaji untuk memastikan apakah aksi warga itu, termasuk kampanye atau tidak," kata Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu) Boyolali, Rubiyanto, di Boyolali, Senin (5/11/2018).

Menurut dia, kegiatan aksi protes warga Boyolali tersebut memang tidak ada hubungannya dengan politik, tetapi mereka melakukan dalam masa kampanye pemilu bukan kampanye pilpres.

"Kami belum dapat mengatakan ada pelanggaran atau temuan dalam aksi unjuk rasa warga itu," katanya.

Selain itu, Bawaslu juga perlu melakukan investigasi untuk mengumpulkan data tambahan untuk kajian secara menyeluruh terhadap konten dan pengamatan di lapangan. Investigasi dilakukan untuk mencermati tulisan-tulisan yang ada selama aksi. Isi orasi selama kegiatan berlangsung penting untuk dicermati lagi.

"Kami harus jeli dan teliti mencermati aksi itu, karena memang aksi unjuk rasa di luar kampanye. Jika kegiatan kampanye menggunakan undang-undang pemilu, akan jelas dan gampang menganalisanya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: