Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

GNPF Ulama: Habib Rizieq Tak Diperiksa Polisi Arab Saudi

GNPF Ulama: Habib Rizieq Tak Diperiksa Polisi Arab Saudi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dikabarkan diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya. Namun GNPF Ulama menepis informasi tersebut.

Anggota GNPF Ulama yang juga pengacara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis, mengatakan kliennya dalam kondisi baik di Arab Saudi. Habib Rizieq, memang sering bolak-bolak ke instansi yang berwenang untuk mengurus pencabutan cegah dirinya bepergian ke luar negeri oleh Arab Saudi.

"Kami selaku tim pengacara Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) selaku anggota GNPF Ulama, menyampaikan berita bahwa kami tidak pernah tahu atau dengar tentang diperiksanya IB HRS oleh pihak penegak hukum negara Saudi," jelasnya di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Ia menambahkan, Habib Rizieq tetap ingin ke Malaysia untuk mempertahankan disertasi gelar doktornya di sebuah perguruan tinggi dan lanjut berkeinginan pulang ke Tanah Air. Karena itu, sering berkunjung ke instansi terkait.

"Adapun terkait berita yang disampaikan oleh Kapitra yang sudah bukan pengacara IB HRS, selain sudah dicabut secara lisan sejak lama, juga yang pastinya Kapitra sudah bukan anggota Tim GNPF Ulama lagi. Karena beliau IB HRS memberi kuasa kepada GNPF Ulama. Bukan kepada perorangan. Jadi beritanya adalah sekedar asumsi pribadi jauh dari kebenaran saat ini," terangnya.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait kabar tersebut. Hingga kemarin, dirinya belum menerima nota dari Kemenlu Arab Saudi terkait pemeriksaan itu.

"Kita sedang lakukan pengecekan kabar tersebut. Karena biasanya kalau ada WNI yang terkena kasus hukum maka pihak Arab Saudi akan memberi tahu lewat nota Kemenlu. Jadi kalau ukuran diplomatik biasanya harus pakai nota," ujarnya.

Namun dia menegaskan, akan memberikan pendampingan jika benar adanya pemeriksaan tersebut dan proses hukum berjalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: