Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo akan menyampaikan usulan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang disampaikan perwakilan buruh kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri di Jakarta.
Hal tersebut disampaikannya saat beraudiensi dengan perwakilan federasi serikat pekerja dan buruh di rumah dinas Gubernur Jateng di Puri Gedeh, Minggu.
"Besok saya ketemu menteri, saya sampaikan ini dari buruh. Saya terima kasih kalau sudah dihitungkan begini malah cukup membantu, aku malah 'ra melu ngitung'," ujarnya.
Kendati demikian, ia tidak dapat memastikan apakah usulan UMK itu diterima atau tidak oleh Menaker karena menurutnya pada akhirnya keputusan mengenai UMK harus dibicarakan dengan pihak pengusaha. Ia mengakui sebenarnya penetapan UMK yang paling bagus memang berdasarkan survei dan Jateng pernah memutuskan UMK berdasarkan survei bersama antara buruh, pengusaha, dan Pemprov Jateng. Menurutnya formula penghitungan upah dari buruh sudah bagus karena dilengkapi dengan rumus dan angka.
"Memang kekurangan dari formula ini adalah surveinya sendiri. Kalau ini surveinya dengan pengusaha, tentu sangat baik. Nah, survei itu ketika berhenti dia buat dengan regresi sehingga perlu dikomunikasikan lagi," ujar Ganjar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: