Polisi Resort Metro (Polrestro) Jakarta Barat berhasil mengamankan 40 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi dari tangan kurir di Pelabuhan Nelayan, Jalan Akses Pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten.
"Ada empat tersangka ditahan petugas, diantaranya APP dan HA sebagai kurir, sisanya LS sebagai kapten kapal, dan S sebagai anak buah kapal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu malam (21/11/2018).
Empat tersangka yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba itu ditangkap petugas pada pukul 08.00 WIB, Selasa. Dari tangan tersangka, petugas menyita 40 paket sabu-sabu seberat 40 kilogram, empat paket berisi 20 butir ekstasi, satu kapal nelayan, dan uang Rp3 juta untuk ongkos kapal.
Di samping itu, petugas turut menyita satu unit mobil Mazda CF7. Hingga saat ini, Argo menyebut, pihaknya belum dapat mengetahui pemilik dan asal barang terlarang itu. Hal itu karena Argo menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: