Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia, 6 Tersangka Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia, 6 Tersangka Ditangkap Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Polda Riau menggagalkan rencana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 kilogram (kg) dan 10 ribu butir ekstasi yang dibawa melalui jalur laut dari jaringan Malaysia. 

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan jaringan internasional itu dilakukan pihaknya di pelabuhan tikus wilayah Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (22/8/) lalu.

"Pengungkapan berawal setelah tim mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba dari Malaysia ke Riau lewat jalur laut. Narkoba ini rencananya dibawa dari pelabuhan tikus Lubuk Muda ke Kota Pekanbaru dengan mobil merk Honda Jazz warna merah bernomor polisi BM 1608 ZN," kata Kombes Manang Soebeti, Sabtu (24/8).

Baca Juga: Resmi Dibuka, 8 Siswa Berprestasi Raih Beasiswa Merdeka PSDKU President University Kampus Pekanbaru Riau

Manang menjelaskan dalam kasus tersebut pihaknya turut menangkap enam orang tersangka. Rinciannya dua orang dari Honda Jazz tadi dengan nama Hariyanto (38) dan Erwin Syahputra (32), sisanya dari hasil pengembangan. 

"Dari tersangka yang membawa Honda Jazz kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Hasil pengembangan, dua orang tersangka lainnya Dodi Iskandar (43) dan Adi Saputra (42), kita amankan di Perawang, Kabupaten Siak," kata Manang. 

Lalu, lanjutnya, dua tersangka lainnya diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Pekanbaru. Atas nama Robi Mahendra ditangkap di parkiran KFC Jalan Imam Munandar, dan Irwan di belakang Duta Ponsel Jalan Sudirman Kota Pekanbaru. 

Baca Juga: Ingin Urus Pencalonan Diri di Pilkada 2024, Eks PJ Walkot Pekanbaru Minta Pemeriksaan Kasus SPPD Fiktif Dihentikan

"Dari keterangan tersangka, narkotika itu didapat dari Malaysia yang dikirim oleh Baron untuk diedarkan di Kota Pekanbaru. Para tersangka ini merupakan kaki tangan jaringan Internasional," kata Manang.

Kombes Manang menegaskan pihaknya akan terus menyatakan perang terhadap para bandar dan pengedar narkoba. "Jangan coba-coba mengedarkan narkoba di Riau. Kami akan kejar sampai kapanpun," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: