Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS: Sensus Penduduk Tahun 2020 Terapkan Prinsip ABC

BPS: Sensus Penduduk Tahun 2020 Terapkan Prinsip ABC Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) | Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Bogor -

Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan persiapan penyelenggaraan program Sensus Penduduk Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto, kerja sama antara BPS dan Kemendagri bermanfaat guna mengetahui sejumlah hal yang berkaitan dengan domisili atau tempat tinggal warga baik secara de facto maupun de jure.

"Dalam sensus penduduk ini yang terpenting kita bekerja sama dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam lokakarya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/11/2018).

Ia juga menuturkan, sensus yang akan dilakukan pada 2020 memiliki nama kongkret sensus penduduk dan perumahan.

Lebih lanjut, Kecuk Suhariyanto menyatakan sensus penduduk 2020 adalah sensus yang ketujuh setelah Indonesia merdeka, yaitu secara berturut-turut pernah diselenggarakan di Indonesia pada tahun 1945, 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.

Dalam melakukan sensus tersebut, BPS melaksanakan tiga prinsip dasar ABC, yaitu "accurate" (akurat), "benchmark" (tolok ukur), dan "comprehensive" (menyeluruh).

Dengan kata lain, data sensus penduduk 2020 harus akurat sehingga bisa dijadikan sebagai tolok ukur karena hal tersebut memiliki cakupan yang komprehensif.

Pada Juli 2018, juga telah dilakukan proses pilot dengan format sensus mini di tujuh provinsi.

Sementara itu,  inovasi yang dilakukan dalam sensus penduduk 2020 antara lain data geospasial sebagai kerangka induk dan pengumpulan data, hingga data registrasi penduduk yang bekerja sama dengan Kemendagri.

Data yang dihasilkan oleh Sensus Penduduk 2020 akan menampilkan jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik dari penduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keseluruhan hal tersebut dinilai penting antara lain untuk pemerataan aksesibilitas di wilayah desa dan kawasan perbatasan, peningkatan akses pelayanan dasar, peningkatan cakupan SJSN (sistem jaminan sosial nasional), penajaman program kementerian atau lembaga, hingga pencapaian SDGs.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: