Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah berencana meminta pembayaran haji pada tahun 2019 menggunakan kurs dolar. Ia mengatakan hal tersebut mengacu pelaksanaan haji 2018, dimna pemerintah merogoh kocek besar untuk selisih kurs dolar.
"Itulah konsekuensi menggunakan rupiah pada saat melemah terhadap dolar. Sehingga, harus membayar selisih dari safe guarding sebesar sampai Rp500 miliar. Karena itu, sebaiknya kita tidak mengulang," katanya di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Lanjutnya, ia menjelaskan selain nilai tukar rupiah yang melemah, ada beberapa faktor lain yang menjadi penyebab ongkos haji naik.
"Ada tiga variabel. Pertama, terkait dengan pesawat udara. Termasuk biaya sewa maupun avtur mengalami kenaikan sampai 43 USD," jelasnya.
Yang kedua, lanjutnya, adanya kenaikan transportasi darat dari Mekah-Madinah-Jedah dan sebaliknya.
"Pemerintah secara resmi menaikkan harga karena mereka ingin meremajakan bis-bis yang digunakan oleh jamaah kita," katanya.
Sambungnya lagi, dan yang ketiga, karena adanya upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: