Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Situs 'KTP Prabowo' Ilegal?

Situs 'KTP Prabowo' Ilegal? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah situs 'KTP Prabowo' jadi viral di media sosial. Karena itu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan situs itu bukan buatan timses.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menegaskan KTP Prabowo tersebut bukan berasal dari pihaknya. Olehnya itu, mengimbau para pendukung yang mendaftarkan diri ke situs tersebut berhati-hati. Sebab BPN Prabowo-Sandi tidak bertanggung jawab andai terjadi penyalahgunaan data di kemudian hari.

"Situs KTP Prabowo itu bukan dari BPN Prabowo-Sandi. Itu tidak resmi dari kami, tim sukses. Infonya dari relawan," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

"Tentu pihak kami tidak bisa bertanggung jawab terhadap hal-hal yang terjadi jika seandainya data disalahgunakan. Karena itu tidak resmi," lanjutnya.

Dalam situs tersebut menampilkan foto Prabowo dan logo BPN Prabowo-Sandiaga. Bahkan tagar '2019GantiKTP' dan tulisan 'Formulir KTP Kartu Tanda Pendukung Prabowo' juga ada.

Bahkan terdapat formulir yang meminta data diri berupa nama lengkap, nomor e-KTP, alamat, nomor telepon, dan e-mail. Juga pertanyaan apakah bersedia menjadi koordinator desa/kelurahan atau saksi di TPS serta bersedia membiayai ongkos kirim kartu.

Situs 'KTP Prabowo' bertujuan mengumpulkan data para pendukung capres-cawapres nomor urut 02. Setelah mendaftarkan diri, para pendukung nantinya akan mendapatkan 'KTP Prabowo', yang merupakan singkatan dari 'Kartu Tanda Pendukung Prabowo'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: