Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Siapkan Regulasi Antisipasi Tumpahan Minyak

Menhub Siapkan Regulasi Antisipasi Tumpahan Minyak Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bakal menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi terjadinya tumpahan minyak di perairan Indonesia. Hal tersebut pasca terjadinya tumpahnya minyak ke laut di Balikpapan.

"Kejadian itu (tumpahan minyak) kejadian yang luar biasa dan menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat," ujarnya dalam Simposium Internasional Lingkungan Kelautan mengangkat tema besar 'Mendukung Kelestarian Laut Indonesia, Menjunjung Martabat Bangsa' yang diselenggarakan oleh PT Slikcbar Indonesia dan Universitas Negeri Balikpapan di Jakarta, Rabu, (28/11/2018).

Menhub menambahkan, kejadian tumpahnya minyak ke laut diharapkan tidak akan terjadi lagi. "Sekalipun nanti kembali terjadi akan ada tindakan preventif," ujar Menhub.

Pihaknya juga akan mendukung segala kegiatan yang dibuat oleh Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sector. KLHK sendiri merupakan leading sector dari penanganan tumpahan minyak di Balikpapan yang beberapa waktu lalu terjadi.

"Karena ada kerugian materiil yang tidak terhitung dari tumpahan minyak tersebut, yaitu biota laut yang pasti akan terdampak," ujar dia.

Menhub pun mengapresiasi penyelenggaran Simposium oleh Universitas Balikpapan dan Slickbar. Acara tersebut diyakininya mampu mencari solusi nyata akibat tumpahan minyak di perairan nasional.

Simposium ini mengambil peristiwa tumpahan minyak di Balikpapan terjadi pada Sabtu, 31 Maret 2018 lalu, sebagai pembahasan utama. Di mana  pipa bawah laut milik Pertamina Refinary Unit V yang berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 milimeter di kedalaman 25 meter dilaporkan patah dan bergeser hingga 120 meter dari posisi awal karena tertarik jangkar kapal MV Judger yang bersandar di area berbahaya di kawasan Teluk Balikpapan tersebut.

Kejadian ini menyebabkan perairan Teluk Balikpapan tercemar minyak mentah dan terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan merupakan peristiwa luar biasa berharga bagi pemerintah Indonesia, terutama para perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.

Terdapat lima orang dinyatakan meninggal dunia dan tidak kurang dari 40 ribu barel minyak tersebut mengakibatkan pencemaran di sepanjang pantai Teluk Balikpapan. Setidaknya menurut data BNPB, luas wilayah tercemar hingga 12.987 hektare, termasuk wilayah perumahan penduduk pinggiran pantai kota Balikpapan.

Masyarakat sekitar mengalami kerugian para petambak udang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengalami kerugian cukup besar. Nelayan juga sempat tidak bisa mencari ikan ke laut hingga berhari-hari akibat tumpahan minyak tersebut. Peristiwa ini mengakibatkan dampak ekonomi luar biasa bagi masyarakat maupun negara.

Ketua Panitia Simposium, Bayu Satya mengatakan, kejadian tumpahan minyak di Teluk Balikpapan menjadi studi kasus yang menarik dibahas dalam sebuah simposium edukatif sebagai sarana pembelajaran anak bangsa di masa depan.

"PT Slickbar Indonesia merupakan salah satu perusahaan nasional yang memproduksi peralatan penanggulangan tumpahan minyak, di mana peralatannya digunakan dalam pembersihan minyak di Teluk Balikpapan yang mendapat sorotan secara nasional maupun internasional tersebut," jelas Bayu.

Cara penangannya, kata Bayu, juga dinilai pantas dipertanyakan karena belum sepenuhnya mengacu pada peraturan yang berlaku dalam penanggulangan tumpahan minyak, seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2018.

"Keberadan simposium ini dianggap sangat penting karena perairan Indonesia masih rentan dalam hal pencemaran, termasuk pencemaran tumpahan minyak. Kasus tumpahan minyak banyak terjadi di wilayah perairan, terutama pelabuhan laut maupun di sekitar areal eksplorasi tambang minyak," ujar Bayu.

Apalagi, Indonesia merupakan jalur pelayaran yang dikenal dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), seperti Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok dan lain-lain, di mana sering dilalui kapal tanker maupun kapal barang, sehingga kalau terjadi musibah, seperti tabrakan kapal berpotensi menimbulkan tumpahan minyak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: