Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran uang ke anggota DPRD Jambi. Hal itu dilakukan KPK usai Gubernur Jambi Zumi Zola divonis bersalah.
"Sekarang kami sedang mempelajari, tentu perlu dipelajari lebih lanjut dulu putusannya secara lebih lengkap jaksa akan melakukan analisis dan menyampaikan laporan pada pimpinan," katanya, Jumat (7/12/2018).
Sambungnya, ia usai dipertimbangkan untuk perkara lain, pihaknya akan menindaklanjuti. "Setelah itu baru kita pertimbangkan untuk pengembangan perkara pada pelaku yang lain. Tapi yang pasti kalau buktinya kuat pasti akan ditindaklanjuti," tambahnya.
Lanjutnya, ia mengatakan dalam persidangan Zumi muncul dugaan aliran dana ke sejumlah anggota DPRD Jambi.
"Jika memang ada bukti yang jauh lebih kuat ada pengembangan perkara itu sangat dimungkinkan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: