Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo Rilis Hoax 'Terparah', Nomor 1 Soal Ratna Sarumpaet

Kominfo Rilis Hoax 'Terparah', Nomor 1 Soal Ratna Sarumpaet Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis sebanyak data 10 konten berita bohong (hoax) paling berdampak sepanjang 2018.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan hoax paling berdampak sepanjang 2018, diurutan pertama adalah kebohongan penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dari sebaran konten hoax itu relatif beragam. Mulai dari menimbulkan keresahan dan ketakutan di sebagian kelompok masyarakat hingga menjadi perhatian nasional melalui pemberitaan media massa.

"Dampaknya yang timbul itu beragam," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Diketahui, identifikasi hoax paling berdampak dilakukan dengan mesin pengais konten Sub Direktorat Pengendalian Konten internet Direktorat Pengendalian Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Adapun konten terindikasi hoax yang memiliki dampak selama tahun 2018 di antaranya hoax Ratna Sarumpaet terkait pemberitaan penganiayaan oleh sekelompok orang pertama kali beredar dalam Facebook tanggal 2 Oktober 2018 di akun Swary Utami Dewi. Kemudian diposisi kedua yakni hoax gempa susulan di Palu, yang beredar broadcast konten melalui Aplikasi Whatsapp.

Selanjutnya hoax penculikan anak beredar di media sosial media seperti Facebook, Twitter dan Whatsapp. Lalu, hoax konspirasi imunisasi dan vaksin, hoax rekaman black box Lion Air JT610, hoax telur palsu atau plastik, dan berita bohong penyerangan tokoh agama sebagai tanda kebangkitan PKI.

Kemudian diurutan selanjutnya, hoax kartu nikah dengan 4 foto istri setelah Kementerian Agama resmi menerbitkan kartu nikah bagi pasangan suami-istri untuk efisiensi dan akurasi data. Hoax makanan mudah terbakar positif mengandung lilin/plastik, dan hoax telepon disadap dan chat di WhatsApp dipantau pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: