Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang secara intensif yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI. Posisi mereka sedang di gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata Febri, KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Konferensi pers akan dilakukan malam ini. Perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers tersebut," ucap Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai miliaran rupiah.
"Rinciannya puluhan miliar ya, saya lupa ya angkanya saya sudah dilapori. Penyaluran pertama sekian puluh miliar, penyaluran kedua sekian puluh miliar dan kemudian ada persentase tiap pencarian 'kic
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: