Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan aparat penegak hukum wajib memeriksa aliran dana kampanye kubu Jokowi-Ma'ruf, terutama pada donatur swasta terbesar dari komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.
"Jika Jokowi-Ma'ruf dapat sumbangan dari komunitas golf, ya diperiksa saja," katanya, Kamis (10/1/2019).
Lanjutnya, ia meminta kepada swasta terkait dana sumbangan harus sesuai aturan dan ketentuan. "Nilainya melanggar aturan atau tidak, memenuhi syarat tidak, NPWP-nya, identitas pribadi atau kelompok, ini semua harus jelas dan wajib memenuhi persyaratan yang diatur," jelasnya.
Sebelumnya, ICW mencatat total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf mencapai Rp 55,98 miliar. Yang ganjil, sekitar 86 persen dana kampanye Jokowi-Ma'ruf berasal dari pihak ketiga, dan terbesar dari dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil