Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan pihaknya mengurungkan niat memproses hukum anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD.
"Tadinya saya akan melaporkan cara berfikir Pak Prof Mahfud MD yang konspiratif. Tapi setelah saya cek tidak ada pasalnya," katanya, Kamis (10/1/2019).
Lanjutnya, ia pun mengatakan akan menempuh cara lain. "Saya lagi cari apakah dokter rumah sakit jiwa bisa menjelaskannya," katanya.
Ia mengatakan cara berpikir konservatif Mahfud MD terkait penyimpulkan cuitan soal kabar tujuh kontainer surat suara tercoblos termasuk penyebaran berita hoax.
"Pak Prof Mahfud MD bilang di ILC tahu semua nama-nama orang yang dicawapreskan Jokowi semua korupsi. Kenapa didiamkan? Itu hoak bukan?" tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil