Chief of Public Policy and Government Relations Go-Jek, Shinto Nugroho mengungkapkan, “Kami berdiskusi dengan Kemenhub perihal regulasi yang tengah disusun, termasuk masalah tarif."
Sebagai penyedia layanan, pihaknya berharap regulasi tersebut dapat mendukung keberlangsungan ekosistem sektor ride-hailing yang sudah besar saat ini.
“Semua pihak harus menyadari, kesinambungan dan keberlangsungan ekosistem, semua punya peran untuk memastikan sustainability ekosistem ini. Jangan sampai ekosistemnya menjadi kecil lagi,” kata Shinto.
Sementara itu, dari sisi mitra pengemudi, ada Mulyono yang turut menyuarakan pendapatnya. Menurutnya, bila tujuan regulasinya baik dan memberi perlindungan, ia sangat setuju. Apalagi, perihal keselamatan berkendara pengemudi.
Mulyono berujar, “Dengan akan adanya peraturan dari pemerintah, selama baik dan memberi perlindungan, saya sangat setuju. Kalau bicara keselamatan berkendara, itu nomor 1. Setiap ada kegiatan dengan menhub, saya selalu sempatkan hadir karena bisa menambah pengetahuan."
Pihak Kemenhub sendiri berusaha untuk memberikan solusi terbaik lewat regulasi yang sedang disusun. Penyusunan regulasi ini juga merupakan bagian dari diskresi pemerintah terhadap munculnya industri transportasi online di Indonesia.
Diskresi sendiri merupakan keadaan saat suatu kegiatan sudah banyak dilakukan oleh masyarakat sehingga harus diatur. Untuk itu, menteri sebagai perangkat pemerintah memiliki hak untuk memberikan peraturan yang namanya diskresi agar kegiatan-kegiatan ke masyarakat itu bisa berlangsung dengan baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Clara Aprilia Sukandar