Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pemilu, 5.476 Warga Belum Rekam KTP Elektronik

Jelang Pemilu, 5.476 Warga Belum Rekam KTP Elektronik Kredit Foto: Antara/Seno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sebanyak 5.476 warga yang berusia 17 tahun belum melakukan rekaman untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Kalau pencapaiannya (rekam KTP elektronik) di Bantul itu sampai sekarang sudah sebanyak 99,3%. Jadi, yang wajib KTP itu sebanyak 711.178 orang, namun masih ada 5.476 orang yang belum," kata Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi, di Bantul, Minggu (13/1/2019).

Menurut dia, ribuan penduduk Bantul yang belum rekaman data kependudukan tersebut tersebar di hampir semua kecamatan se-Bantul, terbanyak, terutama kecamatan yang berada di wilayah perbatasan dengan daerah lain dan padat penduduk.

Ia mengatakan, ada lima kecamatan yang masih banyak warga belum melakukan perekaman KTP elektronik, yaitu Dlingo, Banguntapan, Sewon, Kasihan, dan Sedayu. Upayanya dengan menambah lima alat perekam cetak KTP elektronik untuk lima kecamatan itu.

"Di lima titik itu, jumlahnya 2.345 orang, hampir separuh ada di lima kecamatan itu, sehingga tentu dengan adanya penambahan alat rekam di lima kecamatan itu harapannya proses rekam selesai, dan program Pemilu kita lancar," katanya.

Dengan demikian, kata dia, program yang dicanangkan pemerintah, yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Bantul juga sukses.

"Makanya kami masih terus mengejar dan terjun ke bawah, kadangkala kalau (warga) diundang untuk rekam ada kesibukan atau tidak di tempat. Kalau tidak bisa di hari H, silakan akses ke kecamatan, tidak perlu sampai ke dinas," katanya.

Dia menjelaskan, lima alat rekam cetak KTP elektronik bagi lima kecamatan itu merupakan pengadaan pada 2018 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2018, kebijakan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat itu mendapat apresiasi dari bupati.

"Alhamdulillah dengan kebijakan bupati di APBD perubahan 2018 sudah kami realisasikan, kemudian tujuannya untuk lebih memudahkan, mendekatkan pelayanan kepada warga supaya tidak kesulitan untuk melakukan rekaman," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: