Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi kembali masuk penjara pasca bebas dari Mako Brimob.
Ia pun mengatakan bila penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, Ahok bisa saja kembali dipenjara terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.
"Kalau tidak tebang pilih, bisa saja Ahok diadili lagi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan dalam kasus ini sudah ada dua alat bukti yang cukup menjerat Ahok. Sambungnya, bahkan Ahok pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini.
"Pertanyaannya, KPK serius tidak mengungkap kasus Sumber Waras ini? Tidak cukup dengan mengatakan tidak ada niat jahat. Saya minta tidak ada yang dilindungi dalam kasus ini," tanyanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil