Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Melaporkan LHKPN," ujarnya singkat di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Ia menambahkan, dirinya sempat mengalami kesulitan saat ingin membuat LHKPN secara elektronik. Karena itu, berinisiatif mendatangi KPK.
"Iya, tapi kita ada sedikit kesulitan masuk ke dalam itu. Agak sulit lah," jelasnya.
Menurutnya, KPK pernah memberi penjelasan soal tata cara pengisian LHKPN. Penjelasan itu diberikan KPK pada tahun 2018.
Diketahui, DPRD DKI menjadi salah satu lembaga legislatif yang paling rendah angka kepatuhan LHKPN-nya. Dari 106 wajib lapor, belum ada satu pun yang menyerahkan LHKPN pada 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim