Ahmad Dhani yang merupakan musisi sekaligus anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya.
Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan meninggalkan Dhani. Justru mendukung penuh perjuangan Dhani tersebut.
"BPN Prabowo-Sandi sama sekali tidak mempertimbangkan untuk mencopot @AHMADDHANIPRAST sebagai Jurkam (Juru Kampanye) BPN, justru kami mendukung penuh perjuangan Dhani mencari keadilan dan melawan semua ancaman kriminalisasi dan ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang," cuit Dahnil di Twitternya, Selasa (29/1/2019).
Dahnil menjelaskan, pihaknya terus mendoakan politikus Partai Gerindra itu agar tetap tegar. Menurut Dahnil, Ahmad Dhani merupakan korban rezim pemerintah.
"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim