Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setoran Pajak PT Vale Indonesia Capai Rp1,3 T

Setoran Pajak PT Vale Indonesia Capai Rp1,3 T Saat ini, Antam memiliki empat unit bisnis utama, yakni Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Sulawesi Tenggara, UBP Nikel Maluku Utara, UBP Emas Pongkor, serta Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia. Untuk mendukung kegiatan eksplorasi, Antam memiliki Unit Geomin. Perusahaan juga memiliki 12 anak usaha, dua belas entitas anak baik dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung, satu pengendalian bersama entitas, dan tiga cucu perusahaan. Perusahaan yang mulai beroperasi pada 1968 ini merupakan hasil leburan beberapa perusahaan tambang, seperti Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan Negara Logam Mulia, PT Nickel Indonesia, Proyek Intan, dan Proyek Bapetamb. | Kredit Foto: Dokumentasi Antam
Warta Ekonomi, Makassar -

PT Vale Indonesia mengklaim telah berkontribusi cukup besar untuk penerimaan negara dalam bentuk pajak maupun lainnya. Sepanjang 2018, setoran pajak dari perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu mencapai Rp1,3 triliun. 

Deputy Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, menyampaikan kontribusi perusahaan dalam penerimaan negara cukup besar setiap tahunnya. Pembayaran pajak dari PT Vale Indonesia dilakukan mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten. 

"Kontribusi PT Vale (Indonesia) untuk 2018 dalam bentuk penerimaan negara totalnya Rp1,3 triliun," kata Febriany, di Makassar. 

Berdasarkan data yang dirilis PT Vale Indonesia, setoran pajak perusahaan sepanjang 2018 yang terbesar berasal dari pajak-pajak pusat mencapai Rp804,57 miliar. Disusul PNBP royalty dan landrend (Rp233,11 miliar), pajak-pajak dan hibah kabupaten (Rp148,6 miliar); pajak-pajak provinsi (Rp 134,24 miliar) dan PNBP lainnya (Rp2,12 miliar). 

Lebih jauh, Febriany menyampaikan kontribusi PT Vale Indonesia dalam penerimaan negara atau dengan membayar pajak merupakan wujud nyata komitmen perusahaan yang taat aturan. PT Vale Indonesia juga terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan agar menjadi lebih baik lagi. 

Baca Juga: Ini Alasan PT Vale Tidak Patok Target Tinggi untuk Produksi Nikel 2019

Di aspek tata kelola perusahaan, Febriany menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya sekaligus inovasi. Di antaranya yakni menerapkan Good Corporate Governance atau GCG untuk menghindarkan bisnis dari risiko tindak pidana korupsi dan suap. 

Febriany mengimbuhkan PT Vale Indonesia juga telah melakukan pelatihan anti-corruption and bribery. Bahkan sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 1 Januari 2016, perusahaan yang dipimpin oleh Nico Kanter itu membuka kanal Vale Whistleblower Channel atau VWC. Itu masih merupakan bagian dari upaya menghindarkan bisnis dari korupsi.

Baca Juga: PT Vale Indonesia Catat Penjualan US$776,9 Juta pada 2018, Ini Penjelasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: