PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) emiten industri farmasi pelat merah ini memutuskan untuk mencaplok PT Phapros Tbk (PEHA) dari tangan perusahaan yang juga merupakan BUMN yakni, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Dalam aksi tersebut, Kimia Farma memborong sebanyak 476,90 juta saham atau 56,77% saham milik RNI di Phapros. Sayangnya, perseroan tidak menyebutkan berapa besar dana yang dikeluarkan dalam aksi tersebut.
Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir mengatakan bahwa dengan mengakuisisi Phapros perseroan akan dapat meningkatkan pangsa psar farmasinya sehingga menjadi lebih dari 6%. Kemudian, dengan adanya Phapros produk obat yang dimiliki perseroan menjadi semakin beragam.
"Jadi akan memperkaya portofolio produksi obat yang sat ini belum kami miliki, dalam memproduksi obat sediaan (obat, bahan obat dan obat tradisional) dan juga alat kesehatan," ujarnya, di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Baca Juga: Kimia Farma Yakin Bisa Akuisisi 1 RS Tahun Ini
Lebih lanjut Honesti mengungkapkan bila dengan bergabungnya Phapros ke dalam perseroan akan dapat menciptakan pertumbuhan non organik, karena pertumbuhan set dan profitabilitas Phapros menjadi salah satu yang terbaik di industri farmasi.
"Kami pun bisa melakukan efisiensi baik di biaya pemasaran, penelitian dan pengembangan. Karena kami bisa memanfaatkan channel distribusi yang ada di Phapros," ucapnya.
Baca Juga: Phapros Melantai di Bursa
Dengan adanya transaksi ini, maka saat ini KAEF menjadi pemegang saham pengendali di Phapros menggantikan posisi RNI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri