Maraknya ekspansi merek asing di Indonesia menjadi permasalahan tersendiri dalam pengembangan bisnis dan merek lokal. Hal itu turut menjadi perhatian Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Menurutnya, harus ada perlindungan hukum terhadap merek lokal di Indonesia.
"(Perlindungan hukum) merupakan salah satu ekosistem. Perlu ada advokasi, oleh karena itu kita memiliki direktorat advokasi dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)," ujar Sandi melalui keterangan tertulis, Jumat (15/2/2019).
Ia juga menekankan bahwa advokasi hukum dan HAKI bagi pengusaha merek lokal ini diperlukan untuk menciptakan ekonomi yang kuat.
"Kita harus pastikan talenta-talenta kita yang memproduksi produk-produk ekonomi dilindungi secara hukum," tambahnya.
Baca Juga: Berkaca dari Sengketa Merek Skyworth, Pemerintah Diminta Lindungi Merek Lokal
Baca Juga: 3 Pilar yang Sebabkan Merek Lokal Bisa Tembus Pasar Asia Tenggara
Senada dengan hal tersebut, Direktur Advokasi dan HAKI GeKrafs OK OCE yang turut mendampingi Sandi, Adnan Hardie menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam melindungi merek lokal dari serbuan merek asing.
"Kehadiran pemerintah mutlak dibutuhkan di sini, sehingga nantinya bisa mendorong terciptanya ekosistem ekonomi baru di Indonesia. Karena saat ini, salah satu masalah bagi para pengusaha dalam negeri adalah ekspansi perusahaan asing dengan kekuatan modalnya yang memakan merek lokal. Hukum positif yang berlaku harus benar-benar dihormati penegak hukum," ujar Adnan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti