Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Video Camat Dukung Jokowi, Bawaslu Periksa Politikus NasDem Ini...

Viral Video Camat Dukung Jokowi, Bawaslu Periksa Politikus NasDem Ini... Kredit Foto: Pemprov Sulsel
Warta Ekonomi, Makassar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terus mengusut kasus dugaan pelanggaran pemilu terkait video viral berisi deklarasi camat se-Kota Makassar yang disinyalir mendukung calon petahana Jokowi-Ma'ruf Amin. Setelah mengambil keterangan 15 camat, kini giliran politikus NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diperiksa, Senin (4/3), yang terekam memimpin para camat dalam video tersebut. 

Kehadiran SYL yang kini maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulsel II didampingi oleh banyak masyarakat dari berbagai komunitas. Di antaranya yakni kader NasDem, Detasemen Body Bogard, Kostranas, Komunitas SYL Muda Community, Orari Sulsel dan FKPPI. Mereka setia menemani mantan Gubernur Sulsel dua periode itu untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu. 

Wakil Ketua Tim Keluarga SYL, Andi Tobo Haeruddin, dalam keterangan persnya menyampaikan kedatangan SYL ke Kantor Bawaslu untuk memenuhi panggilan Bawaslu. Adapun soal pendampingan dari banyak elemen masyarakat yang turut hadir menemani politikus NasDem itu murni atas inisiatif sendiri. 

"Ya kehadiran sejumlah masyarakat ini sebagai bentuk inisiatif untuk mendampingi pak Syahrul dalam memenuhi undangan Bawaslu Sulsel," kata Andi Tobo. 

Tobo membenarkan bahwa kehadiran SYL memang untuk mengklarifikasi video viral yang melibatkan 15 camat di kota Makassar. "Beliau ini orang sadar hukum. Makanya beliau hadir memenuhi undangan  dari Bawaslu untuk mengklarifikasi adanya video viral yang melibatkan 15 camat di kota Makassar,” ungkapnya.

Baca Juga: Heboh Video Viral Surat Suara Sudah Tercoblos di Medan

Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, sebelumnya mengungkapkan video viral camat se-Kota Makassar bersama SYL yang diduga mendeklarasikan dukungan untuk calon nomor urut satu telah banyak dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat. Olehnya itu, Bawaslu mengagendakan pemeriksaan kepada seluruh pihak terkait, baik itu camat maupun SYL. 

Baca Juga: Bawaslu Periksa Camat se-Makassar Gara-Gara Dukung Jokowi

"Proses penanganan sesuai aturan kami punya waktu 14 hari, baru kami bisa menentukan sikap," pungkasnya. (

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: