Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

JPM Coin, Serangan Balik Perbankan untuk Komunitas Kripto?

JPM Coin, Serangan Balik Perbankan untuk Komunitas Kripto? Kredit Foto: Nytimes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan JP Morgan yang baru saja mengumumkan rencananya bakal menerbitkan mata uang kripto (cryptocurrency) sendiri terus menimbulkan polemik.

JP Morgan mengatakan fenomena kemunculan Bitcoin dan mata uang kripto (cryptocurrency) bila tak diwaspadai dapat berubah menjadi bentuk penipuan baru karena tidak adanya pihak berwenang yang mengawasi peredaran dan segala seluk-beluk di dalamnya.

Diserang demikian, kalangan pelaku industri uang kripto pun ganti menyerang keberadaan perbankan yang dinilai elitis dan terlalu eksklusif dengan sistem komunikasi tertutup dan hanya bisa diakses antar-sesama perbankan yang bersangkutan.

Baca Juga: Go Crypto, JP Morgan Segera Luncurkan JPM Coin

Salah satu jenis mata uang kripto, Ripple, misalnya, secara tegas menyatakan kehadirannya memang di antaranya untuk mematahkan dominasi jaringan Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) yang selama ini digunakan perbankan untuk berkomunikasi secara aman satu sama lain guna memfasilitasi proses pembayaran global. Bentuk komunikasi tertutup semacam itu diklaim sudah tidak lagi dibutuhkan oleh masyarakat dunia yang semakin terbuka.

"Anda membutuhkan setiap bank di planet ini untuk dapat saling berbicara dan berkomunikasi dalam satu bagian dari sistem (blockchain) ini, ketimbang mengandalkan sistem berpemilik yang hanya menguntungkan segelintir pihak dan tidak diadopsi secara universal," ujar Kepala Pembayaran dan Piutang Global Citi Group, Manish Kohli, dalam sebuah laporannya tentang perkembangan penggunaan teknologi blockchain dan mata uang digital di kalangan perbankan.

Baca Juga: Morgan Stanley Siap Berikan Opsi Trading Bitcoin?

Dengan serangan atas eksklusivitas tersebut, pelaku perbankan kini hadir di tengah-tengah industri mata uang kripto lewat JPM Coin yang diluncurkan oleh JP Morgan. Meski sama-sama berbentuk kripto, diyakini bahwa nantinya JPM Coin tidak akan berfungsi penuh seperti halnya uang kripto pada umumnya.

Secara teknis nantinya setelah dolar AS disimpan di bank maka klien akan mengeluarkan koin yang selanjutnya bakal digunakan sebagai pembayaran atau pembelian yang aman dalam platform blockchain. Pasca-digunakan, pihak bank bakal menghancurkan koin tersebut dan mengembalikan senilai sejumlah dolar AS yang telah disepakati di awal transaksi. Dengan demikian, tidak akan terjadi inflasi dari proses transaksi tersebut. Artinya, penggunaan JPM Coin nantinya bakal hanya terbatas pada para pelanggan korporat bank.

"Meski (terbatas) begitu, usai (peluncuran JPM Coin) ini akan lebih banyak lagi perbankan yang menganggapnya (cryptocurrency) secara serius," ujar Profesor Teknologi di Carnegie Mellon University, Param Vir Singh, dalam kesempatan terpisah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: