Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan kembali mengevakuasi sebanyak 18 kantong jenazah dari lokasi longsor Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Rabu.
Jenazah-jenazah tersebut merupakan bagian dari puluhan penambang emas yang tertimbun material longsor saat bekerja dalam lobang pada Selasa (28/2) pukul 21.10 WITA.
Baca Juga: Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tutup Penambangan Ilegal
Alat berat kemudian digunakan untuk membuka akses masuk melalui bagian atas serta samping, dekat pintu utama terowongan tambang untuk mengevakasi para korban.
Evakuasi yang dilakukan tanggal 26 Februari hingga 3 Maret 2019 yaitu sebanyak 27 orang, di mana 18 orang dinyatakan selamat dan sembilan orang meninggal dunia.
Baca Juga: Rejang Lebong Segera Amankan Tambang Ilegal
Selanjutnya secara berurutan, pada Senin (4/3) berhasil dievakuasi dua kantong jenazah dan pada Selasa (5/3) dievakuasi sebanyak sembilan kantong jenazah, sedangkan pada Rabu (6/3) berhasil dievakuasi sebanyak tujuh kantong jenazah.
Kantong berisi jenazah utuh dan potongan tubuh di antaranya ada yang sudah diidentifikasi di Rumah Sakit Kotamobagu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: