Hadirnya teknologi blockchain sebagai bentuk teknologi pencatatan paling mutakhir terus menyita perhatian. Di tengah segala kontroversinya lewat produk mata uang digital (cryptocurrency), berbagai pelaku industri juga tengah melirik pemanfaatan blockchain untuk menjawab berbagai masalah dan keluhan yang ada selama ini.
Salah satunya di industri pasar modal di Indonesia. Regulator pasar modal nasional yang terdiri dari PT Bursa Eefek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) disebut juga telah mulai membicarakan dan memantau seberapa jauh penggunaa blockchain bisa menjawab berbagai permasalahan di pasar modal dan sekaligus meningkatkan kinerja industri secara keseluruhan.
“Saya pikir sudah banyak ya pembicaraan soal itu di kalangan regulator. Intinya adalah bagaimana sebisa mungkin kita bisa memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, dalam hal ini blockchain, sehingga dapat lebih memaksimalkan upaya peningkatan kinerja industri pasar modal ke depan,” ujar Komisaris Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Rahmat Waluyanto, di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Baca Juga: Tenang, Penerapan Blockchain di Pasar Modal Tak Akan ‘Memakan Korban’
Dalam pandangan Rahmat, setidaknya ada berbagai bentuk pemanfaatan blockchain yang bisa mulai diinisiasi, mulai dari pernik-pernik kecil yang sifatnya menyederhanakan alur proses transaksi hingga berbagai persoalan fundamental seperti sistem penyelesaian transaksi menjadi lebih cepat bahkan realtime atau juga sistem penyimpanan data transaksi di masing-masing database regulator.
“Ada banyak contohnya. Misalnya saja dalam hal penerapan tandatangan digital (digital signature), ini harus segera dipikirkan karena ke depan kan semua transaksi dilakukan secara digital. Lalu soal penyimpanan data di pasar modal dan semacamnya. Dengan blockchain (sistem penyimpanan data) ini akan jauh lebih aman,” tutur Rahmat.
Bahkan bila berkaca pada pemanfaatan di industri pasar modal beberapa negara lain, manfaat blockchain bisa diperluas lagi sesuai dengan sejauh mana pengimplementasiannya dalam sistem transaksi perdagangan yang ada di negara itu.
Di Thailand, misalnya, teknologi blockchain digunakan untuk membangun apa yang disebut sebagai Security Token offering (STO). Dalam proses transaksi STO ini bisa digunakan sebagai pengganti transfer dana tunai layaknya penggunaan mata uang digital (cryptocurrency). Dengan menggunakan STO, diharapkan transaksi di pasar modal Thailand bisa dilakukan dengan lebih mudah karena tidak lagi terhalang oleh perbedaan nilai tukar.
Baca Juga: Susul AS, Pasar Modal Thailand Mulai Adopsi Teknologi Blockchain
Sedangkan di Amerika Serikat (AS), pemanfaatan blockchain digunakan secara lebih luas dengan mengenkripsi saham-saham yang diperdagangkan menjadi bentuk digital.
Dengan begitu, proses transaksi diharapkan jauh lebih mudah dan efisien karena hanya perlu ditransfer secara elektronik secara langsung dari pemilik saham lama kepada pembeli begitu proses pembayaran dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Sukma
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: