Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amerika Gunakan Blockchain untuk Pemilu, Indonesia Gimana?

Amerika Gunakan Blockchain untuk Pemilu, Indonesia Gimana? Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Kota Denver, negara bagian Colorado, Amerika Serikat (AS) baru saja memastikan bakal memanfaatkan teknologi blockchain guna membantu penyelenggaran pemilihan umum (pemilu) di wilayahnya yang bakal digelar pada Mei 2019 mendatang. Pemanfaatan tersebut diwujudkan melalui penggunaan Voatz, aplikasi berbasis teknologi blockchain untuk mempermudah para warga Denver yang tengah berada di luar negeri agar tetap dapat ambil bagian dalam gelaran pemilu tersebut.

Sebelum dipercaya oleh warga Denver, Voatz yang telah berdiri sejak empat tahun lalu di Boston, Massachussetts, diketahui pernah terlibat dalam sedikitnya lebih dari 30 ajang pemilu di berbagai wilayah AS dengan hasil yang memuaskan.

"Kami akan gunakan aplikasi ini untuk membantu para warga kami yang sedang berada di luar negeri, seperti personel militer aktif yang sedang bertugas dan juga profesi-profesi lain. Ada sedikitnya empat ribu pemilih kami di luar negeri dan telah memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak suaranya lewat aplikasi ini," ujar Wakil Direktur Pemilu Kota Denver, Jocelyn Bucaro sebagaimana dilansir oleh TechCrunch pada Jumat (8/3/2019) lalu.

Baca Juga: "Blockchain Tak Akan Timbulkan Disrupsi"

Berkaca pada kondisi di Denver dan juga beberapa wilayah di AS tersebut, apakah teknologi blockchain juga dapat diterapkan dan dimanfaatkan untuk membantu penyelenggaraan pemilu di Indonesia? Menjawab pertanyaan tersebut, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), sekitar pertengahan tahun lalu sebenarnya pernah menyatakan bahwa teknologi blockchain bisa saja dimanfaatkan untuk mengatasi beraneka permasalahan Pemilu Indonesia. Misalnya saja soal peluang terjadinya suara ganda hingga peretasan data hasil pemilu oleh para oknum tak bertanggung jawab.

Pihak ABI menjelaskan bahwa pada dasarnya blockchain merupakan sebuah teknologi yang memungkinkan penyimpanan data yang sama dalam banyak server sekaligus. Dengan begitu, masing-masing data tersebut bakal saling memverifikasi ketika satu atau beberapa server diserang oleh peretas.

"Dari multiple server tadi setiap datanya saling terkait satu sama lain. Dia saling terhubung sekaligus saling memeriksa data di dalam server masing-masing. Karena itu blockchain justru sangat aman karena data yang disimpan di dalamnya tidak bisa dimodifikasi, jadi sangat akurat," ujar Ketua ABI, Oscar Darmawan.

Dengan akurasi data tersebut, menurut Oscar, teknologi blockchain sangat mungkin digunakan dalam percepatan perjanjian bilateral, pencatatan sertifikat, akte tanah, surat kelahiran, ijazah hingga sistem pencatatan dalam penyelenggaraan pemilu. Namun demikian, untuk sampai ke sana tentu dibutuhkan persiapan dan penyesuaian yang membutuhkan waktu cukup lama, sehingga penggunannya tidak bisa dilakukan secara instan.

"Bisa saja untuk pemilu. Justru bagus karena tidak akan bisa ada peluang multiple vote (suara ganda) di sana, dan hasil pemilunya juga tidak bisa diubah-ubah lagi. Lebih aman. Tapi, ya untuk ke sana masih jauhlah. Bahkan, kita belum familiar dengan apa itu electronic voting, sehingga untuk langsung ke blockchain, masih belum (siap)," tegas Oscar.

Baca Juga: Akhirnya, Penggunaan Blockchain untuk Pemilu Disetujui

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: