Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konser Konsolidasi Ahmad Dhani Ditunda, Tim Prabowo: Santai Aja Bos

Konser Konsolidasi Ahmad Dhani Ditunda, Tim Prabowo: Santai Aja Bos Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, angkat bicara terkait penundaan konser solidaritas untuk politi Gerindra, Ahmad Dhani.

"Terlepas faktanya seperti apa, tapi apa sih yang ditakutkan dengan konser seni, mestinya santai aja bos. Hari-hari gini kan kita mengisi kampanye dengan kegembiraan, isi pemilu dengan seni, dengan kebudayaan yang intinya kita pengin situasinya yang enjoy, nggak melulu campaign orasi-orasi dan lain sebagainya," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Baca Juga: Konser Bantu Keuangan Ahmad Dhani Gagal Terlaksana Akibat Ulah Panitia

Ia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan terkait penundaan konser itu. Bahkan ingin memastikan apa benar ada pelarangan atau tidak.

"Cuma kita nggak mau judgement sekarang bahwa itu ada pelarangan, ada cekal dan sebagainya. Kita mau cek dulu benar-benar baru nanti kita sampaikan sikap resmi kita tentang konser yang tidak dilaksanakan tadi malam," jelasnya.

Baca Juga: Sssst!!! Banyak Kejanggalan dan Rekayasa Hukum di Kasus Dhani

Karena itu, ia mengaku Dhani ingin ada penjadwalan ulang terkait konser tersebut. Namun bakal memastikan kembali.

"Saya dengar Mas Dhani sebetulnya ingin dijadwalkan ya acara tersebut dan teman-teman ya, kita kan koordinasi lewat kuasa hukum dan kebetulan kami ini kuasa hukumnya Mas Dhani juga dan kami selaku sahabatnya Mas Dhani ingin sekali acara tersebut bisa terselenggara," katanya.

Baca Juga: Prabowo Sudah Unggul Tipis dari Jokowi

Sebelumnya, konser bertajuk 'Hadapi dengan Senyuman' dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB Minggu (10/3/2019) malam kemarin. Awalnya konser tersebut hanyalah sebuah seni pertunjukan.

Rupanya konser solidaritas Ahmad Dhani yang akan dihadiri Cawapres Sandiaga itu, panitia harus mengantongi dua surat izin sekaligus. Yakni izin keramaian dari Polrestabes Surabaya dan izin mendatangkan cawapres dari Polda Jatim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: