Kemenkop dan UKM Bersama IPB Sinergi Kembangkan Technopreneur dan Socialpreneur
Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dan berkolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahamanan antara Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring dan Rektor IPB Arif Satria. Saat bersamaan dilakukan lauching Cooperative and Social Business Initiative (Cosbi) FEM IPB di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
"Ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan kita beberapa waktu lalu. IPB selain meneliti juga ingin menerapkan hasil penelitiannya. Akan menjadi sempurna bila hasil penelitian bisa diterapkan di tengah masyarakat," kata Meliadi dalam sambutannya.
Baca Juga: Mantap! Kemenkop Bilang, Milenial Itu Inisiator Perkembangan Ekonomi Kreatif
Acara dihadiri Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik, Deputi Bidang Pengembangan SDM Rulli Nuryanto.
Meliadi menekankan bahwa pihaknya bersama IPB akan mengembangkan Technopreneur dan Socialpreneur di lingkungan KUMKM.
Meliadi mengatakan membangun technopreneur dan socialpreneur itu lebih tepat melalui koperasi. Koperasi prinsipnya memberi keuntungan bersama, dan perekonomian masyarakat sekitar ikut terangkat.
Ditegaskan, saat ini dibutuhkan untuk terus membangun pengusaha yang humanis yang turut berkontribusi terhadap kehidupan sesama.
"Dengan begitu, kita bisa berkembang bersama," kata Meliadi.
Menurut Meliadi, bersama IPB juga pernah membahas untuk mendirikan lembaga pengkajian koperasi yang sekarang resmi terbentuk dengan nama Cosbi.
Meliadi menambahkan, banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan IPB. Diantaranya, dengan Deputi Kelembagaan, dimana bisa sama-sama mengembangkan penyuluh lapangan koperasi di seluruh Indonesia.
"Dengan Deputi Pembiayaan juga banyak program bisa dijalankan bersama. Dengan Deputi Restrukturisasi Usaha bisa juga dalam mengembangkan Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT yang sampai saat ini sudah ada 61 unit PLUT di seluruh Indonesia," jelas Meliadi.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Bersama Elemen Sosial Latih Pendamping UKM Ekspor
Selain itu, lanjut Meliadi, bisa juga kerjasama dengan Deputi Pengembangan SDM dalam hal program pelatihan-pelatihan seperti kewirausahaan dan vocational.
"Semua bidang tersebut bisa kita jalankan bersama ke depan. Seluruh hasil penelitian IPB akan kita terapkan untuk pengembangan KUMKM," lanjut Meliadi.
Meliadi meyakini MoU tersebut bisa langsung dijalankan. Contohnya, terkait technopark milik IPB dengan koperasi dalam memberdayakan para petani di Indonesia agar produksi sektor pertanian bisa meningkat. Termasuk bagaimana strategi pemasarannya. "IPB merupakan think tank bagi kemajuan sektor pertanian di Indonesia," kata Meliadi.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor IPB Arif Satria mengungkapkan bahwa kerjasama dengan Kemenkop dan UKM ini bisa menjadi energi positif dalam pemberdayaan KUMKM di Indonesia.
"MoU ini meliputi pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat, terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM di Indonesia," kata Rektor.
Terlebih lagi, kata Arif, IPB memiliki visi ke depan yang ingin menjadikan IPB sebagai universitas technopreneur dan socialpreneur.
Arif optimis, kerjasama ini bisa menurunkan kesenjangan antara kemajuan teknologi dengan kemampuan petani yang masih rendah melalui transformasi teknologi kepada petani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh