Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Keluarkan Fatwa Golput Haram, Komentar Ma'ruf Amin Santai

MUI Keluarkan Fatwa Golput Haram, Komentar Ma'ruf Amin Santai KH. Maruf Amin, Cawapres No 2 | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cawapres Ma'ruf Amin angkat bicara soal fatwa MUI yang menyebut Golput haram pada pemilu 2019. Menurut Ma'ruf, fatwa tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan sejak lama tepatnya pada 2014 lalu.

"Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2014 di Padang Panjang suapaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: Wah, Ma'ruf Amin Minta Santri Zaman Now Manfaatkan 'Tol Langit'

Ia menambahkan, keluarnya fatwa ini tak semata-mata karena kepentingan Pilpres 2019. Lebih dari itu, fatwa tersebut sudah disepakati oleh komisi fatwa.

"Itu memang dari 2014 sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se-Indonesia," katanya.

Ma'ruf yang juga Ketua MUI itu menjelaskan, fatwa ini lahir karena ingin semua orang bisa bertanggung jawab. Jangan karena rasa marah, kemudian tak memilih.

Baca Juga: Ma'ruf Jaga Suara Pemilih di Jateng dan Yogya Biar Tak Masuk Angin

"Kalau MUI itu supaya orang mengambil tanggung jawab, supaya bangsa ini jangan kemudian-kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini. Mereka kan punya akal, punya cara berpikir yang sehat. kenapa dia tidak memilih, pilihan yang terbaik dengan pertimbangan yang sehat," terangnya.

Adapun keuntungan untuk negara bangsa sendiri. Agar sistem pemerintahan semakin kuat. "Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," tutupnya.

Partner Sindikasi Konten: Sindonews

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: