Satgas Antimafia Bola telah menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor yang juga Plt Ketum PSSI, Joko Driyono setelah melakukan sejumlah pemeriksaan pasca ditetapkannya sebagai tersangka.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan alasan penahanan tersebut karena terdapat pada subjektivitas penyidik Satgas Antimafia Bola salah satunya agar tidak melarikan diri.
Baca Juga: Plt Ketum PSSI Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
"Alasan penahanan subjektivitas penyidik. Penyidik yang mempunyai kewenangan untuk menahan agar tidak melarikan diri dan sebagainya," ujarnya di Jakarta,Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, penyidik saat ini masih mengembangkan pemeriksaan Joko Driyono. Maka itu, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus yang menjerat Joko Driyono.
Baca Juga: Aneh! Ini Alasan Plt Ketum PSSI Hilangkan Barang Bukti
"Itu kemungkinan bisa terjadi juga. Sekarang masih dalam pendalaman penyidik. Tentunya masih dalam pemeriksaan saksi yang lain, apakah ada kaitannya terlibat atau tidak. Tetapi semua kemungkinan bisa terjadi," jelasnya.
Partner Sindikasi Konten: Sindonews
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim