Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Prabowo Sebar 267 Pengacara Pantau Pilpres di Jakarta

Anak Buah Prabowo Sebar 267 Pengacara Pantau Pilpres di Jakarta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyiapkan 267 advokat muda untuk mengawal tempat pemungutan suara (TPS) di setiap kelurahan saat pencoblosan Pemilu serentak 2019.

Baca Juga: Selama Kampanye Pilpres, Jokowi Tak Pernah Libur

"Jadi ada 267 pengacara. Mudah-mudahan mendorong pemilu berlangsung tanpa ada kecurangan," kata Ketua Seknas Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik, di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Wakil Ketua DPRD itu menjelaskan, setiap kelurahan nantinya akan ada posko pengaduan yang disebar untuk menjaga TPS. Menurutnya, setiap masyarakat bisa mengadu langsung kepada tim advokasi bila menemukan masalah yang terjadi saat hari pencoblosan.

"Satu kelurahan minimal satu pengacara. Ada rumahnya nanti," kata anak buah Prabowo tersebut.

Nantinya, lanjut Taufik, posko itu akan diberikan tanda berupa spanduk tim advokasi Prabowo-Sandi untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan.

"Itu nanti informasinya kita sebarkan. Setiap masyarakat yang menemukan gejala kecurangan silakan melapor," pungkas kader Gerindra ini.

Taufik juga menyoroti Surat Keterangan (Suket) yang diputuskan oleh MK boleh digunakan untuk mencoblos, apabila belum memiliki e-KTP. Taufik meminta Dukcapil DKI Jakarta mengumumkan jumlah pemegang Suket.

"Kami, khususnya di Jakarta minta kepada Dukcapil agar Suket itu harus 'by name by address'. Kita juga minta penjelasan berapa orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kita akan minta nama-nama itu minggu depan," tegas Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Ia menduga, akan banyak terjadi keruwetan dimulai dari penghitungan surat suara pada Pukul 13.00 WIB. Ia mencontohkan, satu kotak suara ada 275 suara, dikali empat kotak suara. Total sekitar 1000-an lembar suara yang harus dibuka di tiap TPS.

"Satu kali buka satu suara butuh waktu 1,5 menit. Kalau 1,5 menit berarti 1.600 menit, dibagi 60, 27,5 jam. Kalau 1 menit butuh 18 jam, kalau dimulai dari jam 1 berarti sampai jam 6 pagi. Berarti sampai besoknya ini selesainya. Ini kan harus diperhatikan. Angka-angka menit ini kan harus jadi perhatian kita. Saya dengar KPU sudah minta waktu tambahan 5 jam," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: