Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Pantau Kesiapan KEK Bitung

Bea Cukai Pantau Kesiapan KEK Bitung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Manado -

Bea Cukai memantau kesiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Sulawesi Utara, yang rencananya akan dikunjungi Presiden Joko Widodo, Minggu (31/3/2019).

"Fungsi Bea Cukai adalah memfasilitasi perdagangan dan melindungi industri dalam negeri," kata Direktorat Fasilitas Kepabeanan yang diwakili oleh Emi Ludiyanto, Sabtu (30/3/2019).

Baca Juga: Tol Manado-Bitung Beroperasi Hingga Awal Tahun Depan

KEK Bitung, kata dia, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014.

"Kita ingin memperoleh informasi terkait perkembangan KEK Bitung dan implementasi pemanfaatan kepabeanan serta permasalahannya," ujarnya.

Kegiatan kunjungan ini dirangkaikan dengan "Focus Group Discussion" antara Bea Cukai dengan Administrator KEK Bitung dan Badan Usaha Pengelola KEK Bitung yaitu PT Membangun Sulut Hebat.

Tiga hal yang menjadi fokus kunjungan adalah memonitor persiapan KEK Bitung terutama kesiapan Bea Cukai Bitung, pengawasan pintu masuk dan keluar barang, serta semua pergerakan barang harus tercatat dan tersistem dengan baik dan rapi.

"Dengan pemberian fasilitas KEK ini tentu saja kita mengharapkan dampak yang positif ke negara yaitu meningkatkan perekonomian daerah, menambah lapangan kerja dan tentu saja menambah penerimaan negara," ujarnya.

Kepala Administrasi KEK Bitung Andrias Tirayoh mengatakan sejumlah investor telah terdaftar di kawasan ekonomi ini.

"Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Futai Sulawesi Utara, PT Pasific Ocean dan PT Indojaya Fortuna dan salah satu perusahaan yaitu PT Futai sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: