Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan, ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan hal itu terlihat jelang pencoblosan Pemilu 2019.
Ia menjelaskan, KPU telah dituduh melakukan kecurangan oleh sejumlah oknum, beberapa waktu lalu. Selain itu, KPU telah didikte oleh kekuatan lain untuk memenangkan salah satu Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2019.
"Percayalah, KPU independen sampai sekarang," tegasnya di Malang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, KPU Tambah Surat Suara
Menurutnya, KPU tidak mungkin melakukan kecurangan sebagaimana dituduhkan beberapa oknum. Sebab, KPU memiliki tanggung jawab besar untuk menangani 800 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPU) seluruh Indonesia. Apalagi, penghitungan suara rakyat masih menggunakan cara manual, bukan komputerisasi.
"Bagaimana mau curang secara terstruktur? Itu enggak mungkin," imbuhnya.
Karena itu, Mahfud mendorong KPU agar berani melawan tuduhan-tuduhan tersebut. KPU harus membuktikan tidak ada kecurangan saat Pemilu 2019.
Baca Juga: Penyebar Hoax Server KPU Diatur Ditangkap, Namanya?
"Ini harus tetap diantisipasi. Tidak hanya oleh KPU, tetapi juga Polisi, Bawaslu, dan kita semua," katanya.
Ia berancana mengunjungi Kantor KPU bersama tokoh bangsa lainnya dalam waktu dekat. Ingin menyampaikan dukungan agar KPU bisa melaksanakan tugasnya secara adil dan bermartabat. Apalagi saat ini KPU tengah didelegitimasi banyak pihak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim