Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta bendera NU tidak boleh digunakan untuk berkampanye dalam politik praktis.
Baca Juga: Said Aqil Minta Jokowi Didoakan, "Bukan Kampanye Lho!"
Hal itu dikatakan Kyai Said menanggapi foto viral Cawapres 02 Sandiaga Uno yang tengah mengibarkan bendera NU saat berkampanye terbuka beberapa waktu yang lalu.
"NU, benderanya tidak boleh untuk kampanye politik praktis, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," katanya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Said pun membantah ada perpecahan di warga Nahdliyyin dalam menanggapi Pemilihan Presiden 2019.
Sebelumnya, bendera berlambang NU dikibarkan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam acara kampanye akbar di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (4/4), yang kemudian menuai banyak protes.
Pengurus Cabang NU (PCNU) Lumajang sampai menyampaikan nota keberatan dan kekecewaan atas tindakan penyalahgunaan bendera NU tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat