Calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kepada Bawaslu dugaan kecurangan pencoblosan surat suara di Malaysia. Ia juga mendorong dilakukannya investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut oleh Bawaslu maupun kepolisian.
"Kita serahkan ke Bawaslu lah mekanisme di pemilu kan Bawaslu, kalau mekanisme pidananya di polisi. Itu saja sudah," ujar Jokowi usai berkampanye di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Baca Juga: Soal Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Tanya Panwaslu: ASLI PAK!!
Lanjutnya, ia pun menegaskan, jika terbukti terjadi kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu di Malaysia, maka harus ditindak tegas melalui hukum yang berlaku.
"Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak atau kalau ada pidananya ya Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum, itu saja," tegas Jokowi.
Baca Juga: Kalau Berkarung-karung Itu Tercoblos atau Sengaja Dicoblos? Tanya Sandi
Ketegasan aparat berwenang, kata dia, diperlukan untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Sehingga masyarakat tak resah dan khawatir atas dugaan kecurangan surat suara tersebut.
Jokowi juga menegaskan pemerintah tak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan baik yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU, maupun kepolisian. Sebab, kata dia, lembaga penyelenggara pemilu merupakan lembaga yang independen.
Karena itu, jika penyelidikan terhadap Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana akan dilakukan, Jokowi pun menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
"Ingat ya ini urusan pemilu adalah urusannya KPU yang independen. KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN, tidak ada yang namanya urusan yang pemerintah di sini ga ada, KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri," jelas Jokowi.
Sebelumnya, seperti diketahui, beredar video yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, dan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil