Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu 'Berang' Gara-Gara Pernyataan Fadli Zon

Bawaslu 'Berang' Gara-Gara Pernyataan Fadli Zon Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerindra | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usulan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk membentuk panitia khusus kecurangan pemilu 2019, membuatĀ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara.

Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan pembentukan pansus kecurangan itu tidak diperlukan. "Kan dalam undang-undang sudah disahkan kepada Bawaslu hal tersebut. Ya agak sulit lah, masa nanti berkompetisi mengadili," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Ia menambahkan, penanganan terkait kecurangan pemilu merupakan kewenangan Bawaslu. Apalagi Bawaslu juga merupakan bentukan DPR.

Baca Juga: Rekomendasi Bawaslu 'Ngawur'

"Mengenai kecurangan pemilu kan sudah ada ininya, pelanggaran administrasi, hukum kan sudah ada bawaslu, yang membuat bawaslu kan DPR juga," jelasnya.

Karena itu, ia menyarankan pihak yang menemukan pelanggaran untuk segera melapor ke Bawaslu. Rahmat menegaskan Bawaslu siap menuntaskan masalah yang terjadi di Pemilu 2019.

"Ya kalo ada pelanggaran silakan aja lapor Bawaslu," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: